KALIANDA – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik.
Dilansir dari laman lampungselatankab.go.id,, Prosesi pelantikan dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LASQI Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, di Aula Sebuku, Selasa (6/6/2023).
Mengawali sambutannya, Ketua Umum DPD LASQI Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada pengurus LASQI yang baru dilantik.
Winarni berpesan kepada pengurus LASQI yang baru agar dapat bersungguh-sungguh menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semua pengurus mempunyai tanggung jawab yang sama yakni memajukan dan melestarikan seni qosidah, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Winarni.
Pengurus LASQI agar dapat meningkatkan kegiatan dan produktivitas musik islami di seluruh kalangan masyarakat terutama menyasar pada kaum remaja masjid.” harap Winarni
“Harapan saya untuk LASQI kedepannya mulai tingkatkan pengembanga dan pembinaannya ke ranah remaja. Jadi tidak hanya didominasi ibu-ibu,” kata Winarni.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, LASQI yang dibentuk pada setiap kecamatan itu harus dapat menghimpun dan mengembangkan minat, potensi, dan keterampilan dari para seniman qasidah yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Ini menjadi program kepengurusan LASQI Kecamatan untuk secepatnya membentuk grup-grup qasidah di setiap desa. Pak camatnya harus mendukung program kerja LASQI ini. Fasilitasi setiap aktivitas di wilayahnya. Selain turut juga memberikan pembinaan secara kontinu dan berkelanjutan kepada masyarakat yang bergerak dibidang seni qasidah,” ujar Thamrin.
Dengan memiliki program prioritas kedepannya yang berinovasi dan berkreasi dengan berkaloborasi dengan seni budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Artinya, LASQI Kecamatan ini melakukan promosi kesenian qasidah berkolaborasi dengan penggiat maupun kelompok seni budaya lokal. Seperti menggemas lagu daerah Lampung ataupun lagu daerah lainnya dalam bentuk kesenian qasidah,” pesan Thamrin. (*)