Infolampungnews.com, TARAHAN – Puluhan warga RT 02 Bumijawa, Desa Tarahan, Kecamatan katibung, Lampung selatan, menggalang tandatangan. Mereka mempertanyakan izin lingkungan dan perekrutan tenaga kerja yang tidak jelas di PT SPBU Tanjung Selaki.
Suseno, Ketua LPM Desa Tarahan membenarkan, dirinya mewakili warga mengantarkan surat galangan tanda-tangan ke Kantor Desa Tarahan
“Saya selaku Ketua LPM menjembati aspirasi warga, terkait mengenai izin lingkungan dan perekrutan di SPBU Tanjung Selaki,” kata Suseno, Senin (27/7/2020).
Suseno menambahkan, pihak SPBU juga tidak memperhatikan keselamatan warga seperti lampu jalan.
“Sangat minim penerangan lampu jalan yang bisa membahayakan kendaraan keluar masuk SPBU dan pengguna jalan raya,” imbuhnya.
Hairul, Kepala Desa Tarahan menyambut baik ketua LPM yang datang untuk mewakili warga RT 02 Bumi Jawa untuk mencari solusi dari keinginan warganya.
“Surat galangan tanda-tangan warga RT Bumi Jawa sudah kami pelajari. Hari ini Desa akan membuat surat untuk dilayangkan ke PT SPBU , Tanjung Selaki yang tujuan mempertanyakan izin operasionalnya,” ujar Hairul.
Menurut tokoh masyarakat setempat Arifin. RD mengatakan, izin operasional SPBU Tanjung Selaki harus diperjelas. Ia berharap pihak desa bisa segera mencari solusi terbaiknya. (Merwan)