PAGELARAN – Bupati Pringsewu H.Sujadi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran Kabupaten Pringsewu masa bhakti 2022-2027 yg berlangsung di aula Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran. Kamis (27/01/2022).
Pelatikan Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) an. Saudara Widhiya Artanto ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri nomor 66 tahun 2017, dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/451/KPTS/D.10/2021 tentang pemberhentian pejabat kepala pekon dan pengangkatan kepala pekon hasil pemilihan kepala pekon antar waktu pekon gumukrejo kecamatan pagelaran kabupaten Pringsewu tahun 2021 dengan masa Bhakti 2022 – 2027.
Bupati Pringsewu H. Sujadi, mengucapkan selamat kepada saudara Widhiya Artanto sebagai Kepala Pekon Gumukrejo yang baru saja dilantik, semoga saudara dapat melaksanakan amanah yang mulia ini dengan penuh tanggung jawab, serta melaksanakan tugas dengan disiplin dan penuh dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Pekon Gumukrejo yang kita cintai.
Selanjutnya Bupati juga berpesan agar kiranya dapat segera menyesuaikan diri sesuai dengan jabatan yang di emban yakni sebagai kepala pekon yang mana segala sesuatunya juga akan menjadi contoh, panutan dan teladan bagi warga masyarakatnya, dan hekdaknya betul-betul bisa menjadi pamong yang bisa mengayomi dan melayani secara adil tanpa ada perbedaan pada warga masyarakat yang saudara pimpin.
Pelantikan Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) ini merupakan hasil dari pemilihan yang sudah dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2021 yang berjalan dengan aman & kondusif oleh sebab itu pada kesempatan ini pula saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang terlibat pada pelaksanaan pemilihan PAW ini serta semua pihak yang sudah turut serta mensukseskan kegiatan pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu Pekon Gumukrejo.
Sujadi juga mengingatkan bahwasanya tugas kepala pekon juga melaksanakan kebijakan sesuai rencana pembangunan jangka menengah pekon (RPJMP) yang telah ditetapkan agar kiranya dilaksakan dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip yang selalu saya tekankan 100-0-100 yaitu 100% benar dalam perencanaannya, 0% salah dalam kesalahan pekerjaannya dan 100%benar dalam pelaporan serta pertanggujawabannya.
Dan tidak lupa kepada istri kepala pekon yang baru saja dilantik agar kiranya dapat mendampingi dan memberi motivasi kepada suaminya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala pekon sehingga dapat berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan yang ada. Sebagai seorang istri kepala pekon saudara juga harus mampu memahami tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dalam hal ini pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, serta sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mampu melaksanakan program PKK di Pekon Gumukrejo. “Pungkasnya
Hadir menyaksikan acara pelantikan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Inspektur Andi Purwanto, Kepala PMP Eko Sumarni, Kepala Kesbangpol Sukarman, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kajari Pringsewu yang diwakili oleh kasi Datun desna indah maysari, Camat Pagelaran beserta Uspika. *(Ari)