Infolampungnews.com, WONOSOBO – Tiga pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) berhasil diamankan di jalan umum blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menuturkan ketiga terduga berhasil tim gabungan Polsek dan Koramil pada Kamis (25/02/2021).
“Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto pada saat sedang melaksanakan patroli bersama.”Ujar Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Ketiga terduga terduga tersebut lanjut Juniko, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yang berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding, dan MR (30) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Semoung Kabupaten Lampung Barat,” tutur Juniko
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp. 468 ribu, dan satu ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil mininus Toyota Avanza BE 1121 TP, dua Handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.
Ketiga terduga pelaku tersebut kini dalam pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara. (Andi jaya)