Infolampungnews.com, TANGGAMUS – Sebanyak 220 kepala pekon terpilih di Kabupaten Tanggamus akan segera dilantik. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada Senin 8 Maret 2021 mendatang.
Menurut Kepala Bidang Tata Pemerintahan Pekon Pemkab Tanggamus, Syarif Zulkarnain, pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan dengan dua cara yakni, secara langsung dan virtual.
“Kalau langsung, rencananya dilaksanakan di ruang rapat utama sekertariat Bupati Tanggamus untuk kepala pekon terpilih se-Kecamatan Kotaagung Timur, dan sisanya akan dilantik oleh Camat atas nama Bupati di kecamatan masing-masing, yang terkoneksi dengan pemerintah kabupaten. Dan pelantikan dijadwalkan pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai. Karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19 dan untuk menghindari kerumunan.” Ujat Syarif
“Saya berharap kepada kepala pekon terpilih untuk amanah dalam mengemban tugas, dengan semangat baru untuk membangun masyarakat dan pekonnya masing-masing, tetap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten,” harap Syarif.
Selain itu, dia meminta kepala pekon untuk jeli melihat dan menilai kinerja aparatur pekonnya, karena aparatur pekon merupakan aset yang harus dipelihara dan dipupuk. Hal ini lantaran selama ini aparatur pekon sudah mendapat bimbingan pelatihan dan lainnya yang berguna untuk masyarakat.
“Untuk pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon, itu merupakan hak dan wewenang kepala pekon. Mekanismenya harus melalui rekomendasi camat dan itu mutlak, camat harus melalui presuder melihat dan memvalidasinya terlebih dahulu, minimal memberikan pembinaan sebelum melakukan pergantian,” jelas Syarif. (zairi/ndi jaya)