Infolampungnews.com, KALIANDA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu ditegaskan Sulpakar saat bersilaturahmi dengan para Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala Seksi dan Kasubbag Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (6/10/2020).
Saat menyampaikan arahan, ia turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Puji Sukanto.
Sulpakar mengingatkan, sebagai aparatur pemerintah, ASN harus bisa memposisikan diri bersikap netral menyambut Pilkada 2020.
Menurutnya, netralitas dari ASN adalah poin utama dalam pilkada tahun ini. Terutama bagi para Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala Seksi dan Kasubbag di Kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kita selaku ASN harus netral. Tidak boleh berpihak kepada siapa pun. Ini kewajiban kita karena diatur dalam undang-undang. Kalau melanggar bisa kena sanksi hukuman penjara selama maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp.12 juta,” tukas Sulpakar.
Menurut Sulpakar, hal tersebut perlu ia sampaikan sebagai bagian tugas Pjs Bupati Lampung Selatan selaku pejabat pembina kepegawaian di Lampung Selatan.
“Kalau tidak saya sampaikan itu keliru. Jangan sampai Pilkada berlalu kita bermasalah dengan hukum sampai di penjara. Maka tidak ada pilihan, kita harus menempatkan diri di posisi yang netral,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sulpakar juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam hal penanggulangan Covid-19.
Dia mengatakan, Pilkada tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sebab dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 yang harus mengutamakan protokol kesehatan. Itu menjadi hal baru dan menjadi tanggungjawab bersama.
“Suasana Pilkada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi. Laporan camat Natar hari ini ada yang meninggal. Artinya wabah ini terus meningkat. Ini tugas kita untuk menekan Covid-19 supaya tidak meningkat,” kata Sulpakar.
Menurutnya, untuk menghadapi Covid-19 ini perlu kerjasama dan kesadaran diri sendiri. Untuk itu dia berharap, aparatur pemerintah selaku pengayom masyarakat bisa memberikan pemahaman tentang Covid-19.
Mulai dari memberikan pemahaman untuk menghindari kerumunan, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir memakai sabun.
“Jika masyarakat kita beri pemahaman ini, lalu kita terapkan dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita, maka kita sudah menjadi petugas yang ikut serta menekan dan membebaskan masyarakat dari virus korona. Ini menjadi tugas kita bersama. Jangan kita sepelekan ini,” tandasnya. (Az)