Infolampungnews.com, PRINGSEWU – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, disosialisasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis selama dua hari yang dilaksanakan di Hotel Urban, Pringsewu, Selasa (21/9/2021).
Kegiatan ini dibuka Bupati Pringsewu Sujadi, serta didampingi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Sumitro, S.E., Ak., M.M., C.A., C.Fr.A., Q.I.A., Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. dan Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST, diikuti para kepala OPD, kepala bagian dan camat se-Kabupaten Pringsewu, dengan narasumber dari BPKP Provinsi Lampung.
Bupati Pringsewu Sujadi berharap melalui kegiatan yang merupakan tindak lanjut Peraturan BPKP RI No.51 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi, sekaligus tindak lanjut Maturitas Penilaian SPIP yang telah dilakukan sejak 2017 ini akan terbentuk sinergitas, kesamaan pola pikir dan menjadi acuan dalam pelaksanaan dan penerapan maturitas SPIP di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban,”ujarnya. (*Ari)