Tuesday, October 8, 2024
HomeDAERAHLAMPUNG SELATANSosialisasi Gebyar Program Nasional Keamanan Pangan

Sosialisasi Gebyar Program Nasional Keamanan Pangan

KALIANDA – Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin hair ini membuka secara langsung Gebyar program nasional keamanan pangan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, Senin, (6/12/2021)

Sukriadi Darma Kepala BBPOM Bandar Lampung mengatakan, gerakan ini adalah merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat.

“Pada tahun 2021 ini salah satu kabupaten/kota yang menjadi fokus target program nasional ini adalah Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Satu pasar yang di intervensi, lanjutnya, yakni pasar Sidomulyo serta 5 desa yang di intervensi untuk Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) diantaranya desa Pasuruan, Cinta Mulya, Kekiling, Kalisari dan desa Sumber Sari.

“Serta 9 sekolah SD/SMP di Lampung Selatan yang sudah di intervensi dalam kegiatan pangan jajanan aman usia sekolah (PJAS) yakni MTs GUPI 1 Babatan, MTs 1, MI Bumi Jaya, MIN 2 Kalianda, SD IT Tunas Cendikia, SD. Negeri 3 Jatimulyo
SMP N 1 Tanjung Sari, SD IT HB Natar
, dan SMP. N 1 Natar,” tambahnya.

Sukriadi berharap melalui kegiatan ini tercapai tujuan bersama yaitu terciptanya koordinasi dengan lintas sektor dan menggalang komitmen pemangku kepentingan untuk dapat memetakan program dan kegiatan serta mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan program nasional kegiatan desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS).

Menurut Thamrin, dengan program nasional ini diharapkan masyarakat akan terlindungi dari bahan pangan berbahaya yang beredar dipasar-pasar tradisional maupun modern, terutama pada pangan jajanan anak-anak yang dijual di sekolah.

“Mengingat saat ini banyak ditemukan bahan pangan berbahaya, yang beredar ditengah-tengah kehidupan masyarakat kita maka menjadi kewajiban kita bersama melalui BPOM dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan keamanan pangan agar keberadaan pangan tetap terjamin aman untuk di konsumsi,” ujar Thamrin.

Masih menurut Thamrin,  sinergitas BPOM salah satunya untuk bersama-sama melakukan kegiatan preventif pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar, di desa, dan khususnya di sekolah-sekolah. Selain itu juga untuk melindungi anak dalam usia pertumbuhan dari pangan berbahaya, yang dapat merusak dan menghambat pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak, sehingga dapat memicu stunting,” ucap Thamrin. (*)

Sumber : lampungselatankab.go.id

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :