Infolampungnews.com, TANGGAMUS – Bupati Tanggamus dan anggota Forkopimda melakukan penertiban sosial distancing dan fisikal distancing guna pencegahan Covid-19 Rabu (19/5/2020).
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda melaksanakan penertiban sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang dilaksanakan secara gabungan selama beberapa hari kedepan menjelang Idul Fitri 1441 H.
“Penertiban dilaksanakan secara terjadwal menerjunkan puluhan personel gabungan dimulai dari Pasar Gisting, Talang Padang dan Kota Agung.” Ujarnya.
Dan untuk pasar-pasar lainnya dipimpin oleh Kapolsek wilayah masing-masing sampai dengan Jumat 22 Mei 2020.
Kapolres mengajak masyarakat agar tetap patuh dan taat terhadap imbauan dan anjuran pemerintah terkait pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.” Tutup Oni. (andiraya)