Infolampungnews.com, LAMPUNG UTARA – Respon sigap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menanggapi masukan masyarakat untuk mengisi kekosongan jabatan direktur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ryacudu Kotabumi sebagai pelayanan utama ditengah pandemi, hari ini Bupati Lampung Utara melalui Sekreatris Daerah (Sekda) melantik dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, sebagai Direktur rumah sakit setempat.
Pelantikan dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, sebagai Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi berlangsung di Ruang Siger Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/7/2021).
Pada acara pelantikan itu, Sekda Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, meyampaikan, bahwa dengan dilakukan sumpah jabatan yang diberikan kepada dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, untuk menjalankan roda pelayanan di RSUD HM Ryacudu sebagai pusat pelayanan kesehatan Pemerintah Daerah tentunya mengacu pada beberapa ketentuan dan berdasarkan Pancasila.
Untuk itu, diharpkan kepada dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, bisa menjalankan roda pelayanan di rumah sakit dengan baik terlebih saat ini sedang dalam kondisi pandemi covid-19.
Dalam kesempatan itu juga, Sekda mengingatkan dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, untuk selalu mengingat bahwa sumpah jabatan yang dilakukan haus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada peraturan yang ada NKRI maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes,.
Di dalam sumpah jabatan itu juga, dr. Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, berjanji dalam menjalankan tugasnya akan menjunjungi tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu dia juga siap menjaga integritas, tidak menyalahkan kewenangan serta siap menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Disisi lain ketika dikonfirmasi awak media, Sekda Lekok menjelaskan, pelantikan terhadap Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi itu dilakukan karena posisi jabatan tersebut memang sangat mendesak karena pelayanan kepada masyarakat dikondisi saat ini sangat dibutuhkan pimpinan pada suatu instansi pemerintah yang membidangi pelayanan kesehatan seperti pada RSUD HM Ryacudu Kotabumi.
“Kalau bisa dipercepat kenapa harus ditunda. Pelantikan dilakukan karena mendesak dan yang bersangkutan bersedia dan memenuhi kereteria. Alhamdulillah cepat lebih baik, dan ini untuk melayani masyarakat,” ujar Drs. Lekok. MM. (*Andi)