PRINGSEWU – Sertipikat 208 bidang tanah di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, 542 bidang di Pekon Candiretno, dan 125 bidang di Pekon Lugusari, keduanya di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. di masing-masing balai pekon setempat, Kamis (30/9/2021).
Sertipikat tanah ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.
Wakil Bupati Pringsewu saat menyerahkan sertipikat tanah di Pekon Siliwangi mengatakan program PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sertipikat, kata wabup, adalah bukti kuat dan kunci kepemilikan tanah. “Bukan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, red.). PBB itu adalah kewajiban bagi yang memiliki tanah”, ujarnya.
Dikatakan, salah satu tujuan Presiden Joko Widodo mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertifikat yang dimilikinya. “Terima kasih kepada Kepala Pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab pemerintah daerah dan BPN tidak mungkin bisa bergerak dan bekerja sendiri”, katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. menyampaikan, sertipikat adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut. “Oleh karena itu, kita harus bersyukur dan bijak dengan memanfaatkan sebaik-baiknya. Saya berharap tahun depan semua bidang tanah di Pekon Siliwangi ini bersertifikat semua”, harapnya.
Menurut Kakon Siliwangi Maryono, S.E. mengungkapkan, bahwa warganya mayoritas petani, sehingga tanah yang disertifikatkan rata-rata adalah kebun.
Tanah milik warga Pekon Siliwangi sendiri, kata Maryono, 80% diantaranya sudah bersertifikat. “Sertipikat ini jangan dianggap sepele, karena sangat berharga. Mohon diteliti lagi dan disesuaikan dengan data dan tanah yang dimiliki, sebab banyak warga yang juga memiliki nama yang sama, agar tidak tertukar”, pintanya.(*Ari)