KATIBUNG – Kepolisian Sektor Katibung Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.
Dan pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa, (30/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku P (33 tahun) warga Desa Sidomekar Kec. Katibung Kab. Lamsel.
“Penangkapan pelaku P (33) merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar sdr. MFA (13 tahun) yang kehilangan motornya Honda Beat silver yang dirampas, ” Sambungnya
Aksi perampasan terjadi di jalan dusun kubu jambu Desa Babatan Kec. Katibung Kab. Lamsel saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul pelaku, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasannya Selasa, (16/1/ 2024) sekira pukul 06.30 WIB
Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Katibung Polres Lamsel dengan barang bukti satu unit kendaraan motor honda beat nopol: BE 2816 DQ tahun 2021 warna silver.
“Aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” Jelasnya. (PRA)