KETIBUNG – Bermodus pura-pura beli rokok, FHM (16) malah nekat merampas handphone (HP) pemilik warung di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel).
Akibatnya warga Kecamatan Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung, kini meringkuk di Mapolsek Katibung. Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya.
Peristiwa tersebut berawal pada hari Kamis (20/4/2023) sekira pukul 18.15 WIB di warung sembako Dua Putri di Desa Rangai Tritunggal.
Dengan diantar sepeda motor Honda Vario warna merah nopol BE 2911 AHB, tersangka membeli rokok. Namun oleh korban dijawab tidak menjual rokok.
Korban yang masih duduk memainkan satu unit HP merk Oppo tipe A5 warna putih, oleh tersangka HPnya langsung dirampas. Kemudian rekan tersangka menjemput dengan menggunakan kendaraan dan langsung kabur melarikan diri.
“Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katibung,” ujar Kapolsek, Senin (24/4/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Katibung bersama Tekab Presisi 308 Polres Lamsel langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan para tersangka.
Tersangka kemudian berhasil diamankan Minggu (23/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB di Kelurahan Panjang dan mengakui perbuatannya.
“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” imbuh AKP Aos. (*pra)