infolampungnews.com, Bandar Lampung – Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kali ini opini tersebut diberikan atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) pada tahun 2018.
Raihan ini menjadi yang ke empat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP atas LKPD pada 2015-2017.
Pada tahun 2019, Kabupaten Lampung menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh WTP dari bersama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yakni, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat.
Opini WTP tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, pada Selasa siang, 28/5/2019. Acara penyerahan penghargaan itu berlangsung di Auditorium Lantai III, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pantauan tim ini, turut hadir juga mendampingi Plt Bupati Lampung Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK RI, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hj. Roslina.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kabupaten/kota di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2018. Dari hasil itu kata dia, terdapat tujuh kabupaten/kota yang memperoleh predikat WTP dan WDP.
“Adapun dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah kami lakukan, Kabupaten Lampung Selatan meraih opini WTP, Lampung Utara WTP, Kota Bandar Lampung WTP, Lampung Timur WTP, Mesuji WDP, Tulang Bawang Barat WTP dan Pesisisr Barat memperoleh WDP,” ungkap Sunarto.
Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mengapreasiasi Kabupaten Lampung Selatan atas implementasi dan rencana aksi yang telah dilakukan kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Nanang Ermanto.
“Kami mengapresiasi Implementasi Rencana Aksi yang telah dilakukan Kabupaten Lampung Selatan selama ini, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih di tahun 2017 dan berlanjut untuk tahun 2018,” kata Sunarto.
Sementara, Plt Bupati Lampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dan lebih baik lagi kedepan,” ujar Nanang.
Nanang juga mengatakan, raihan itu merupaka hasil kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan di tingkat bawah, hingga kepala OPD di tingkat kabupaten. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan pihaknya berjalan di koridor yang benar.
Dirinya juga berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, ini merupakan berkah Ramadahan bagi Kabupaten Lampung Selatan. Transparasi pengelolaan keuangan selalu diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (mk/kmf/fn)