Infolampungnews.com, PRINGSEWU – Satgas pencegahan Covid-19 kecamatan Pagelaran melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dipasar Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Operasi yang melibatkan puluhan personil gabungan Kepolisian dari Polsek pagelaran, TNI dari Koramil Pagelaran, Satpol-PP, Tenaga kesehatan dan petugas kecamatan pagelaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek pagelaran AKP Safri Lubis, SH dengan didampingi Camat Pagelaran Bahrudin, SE.
“Operasi yang digelar selama dua jam tersebut berhasil menjaring 45 orang pelanggar yang abai protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat berada ditempat keramaian” ujar Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH (10/5/21)
Dia menjelaskan jelang hari raya Idhul Fitri, aktivitas warga yang mencari kebutuhan lebaran cenderung meningkat, sehingga berkumpulnya masyarakat dipusat pusat keramaian tersebut juga berpotensi tinggi terhadap penyebaran Covid-19.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kami bersama pihak terkait berupaya melakukan monitoring sekaligus pencegahan melalui kegiatan operasi yustisi dipasar Pamenang” tutur Kapolsek.
Kemudian bagi masyarakat yang terjaring karena tidak taat prokes langsung didata dan dilakukan penindakan / saksi ditempat.
“Dari 45 pelanggar yang terjaring, 15 orang diberi sanksi fisik push-up, 6 mengucapkan teks Pancasila, 4 orang menyanyikan lagu nasional dan 20 orang lainya diberikan Sanksi teguran” terang AKP Safri Lubis.
Sementara itu Camat Pagelaran Bahrudin, SE menyampaikan Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian COVID-19.
“TNI Polri bersama pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM Mikro. Harapan kita diwilayah kabupaten Pringsewu bisa kembali menuju zona hijau,” ungkapnya (Ari Yanto)