Tuesday, February 18, 2025
HomeDAERAHPolres Lamtim Bekuk Terduga Pemakai Narkotika saat Pergantian Malam Tahun Baru

Polres Lamtim Bekuk Terduga Pemakai Narkotika saat Pergantian Malam Tahun Baru

LAMPUNG TIMUR – Seorang warga Kecamatan Labuhan Ratu, tidak berkutik saat ditangkap, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur, pada malam pergantian tahun 2024, karena didapati menguasai narkotika, yang diduga jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jum’at (3/1/2025), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HD (38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Petugas Kepolisian meringkus tersangka, pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 22.00 Wib, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Dari tersangka, petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap (bong), dan telepon genggam.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian segera dibawa ke Satuan Narkoba Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*rhm/iwan)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :