PRINGSEWU – Sejumlah remaja diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pringsewu, Lampung, saat sedang melaksanakan patroli malam di area persawahan Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu, pada Kamis malam (25/08/2022).
Para remaja tersebut diamankan akibat terciduk sedang asyik menenggak minuman keras jenis Tuak.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, Pada saat Anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum minuman keras di areal persawahan disepanjang jalur dua menuju arah Pemda Pringsewu.
“berdasarkan informasi tersebut, Anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan benar saja saat tiba di lokasi itu tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang menkonsumsi miras jenis tuak,”ucap Kasat Samapta saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (26/8/22) siang.
Diungkapkan kasat, meskipun keberadaan kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana namun keberadaan dan perbuatannya menyebabkan keresahan warga sekitar dan masyarakat lain yang melintas di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, sekelompok remaja itu kemudian disuruh untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing setelah diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.
“Sementara barang bukti, minuman keras dimusnahkan oleh anggota Patroli dengan cara dibuang ketanah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, kasat samapta menyampaikan, kegiatan Patroli rutin dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Tak hanya malam hari, patroli ini pun rutin dilaksanakan setiap pagi, siang dan sore hari.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengimbau masyarakat untuk dapat bersinergi dengan Polri dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Pringsewu.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas
“Menjaga keamanan dan ketertiban ini buka hanya tugas pihak Kepolisian saja, tetapi perlu peran serta seluruh pihak dan terkecuali masyarakat itu sendiri.” Tandasnya. (*Ari)