PRINGSEWU – Dinas perhubungan Kabupaten Pringsewu kembali melakukan pemasangan rambu-rambu tonase pekon Bulumanis. Senin, (29/08/2022)
Pemasangan rambu-rambu tonase batas tersebut agar diketahui pengguna jalan bahwa jalan tersebut hanya berkapasitas 8 (delapan) ton.
Pemasangan rambu-rambu tonase tersebut diusulkan dan permintaan oleh masyarakat yang di teruskan ke Dinas Perhubungan kabupaten Pringsewu.
Selain tidak mudah rusak dan dapat bertahan lama, masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya.
Menurut Ismail Kepala Bidang Angkutan dan Prasarana mengatakan, pemasangan rambu-rambu tonase ini agar para kendaraan roda empat yang melintas melebihi batas normal tonase 8 ton agar tidak melewati jalan tersebut.
“Apabila setelah pemasangan rambu-rambu ini masih tetap melintas maka kami akan berikan sanksi tegas dan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pringsewu supaya dapat melakukan razia terhadap kendaraan roda empat yang tidak mau mematuhi peraturan lalulintas sesuai dengan aturan bermuatan tonase yang telah ditentukan,” terangnya
Sementara ketua LSM Topan-Ri Wijaya yang tampak hadir mengungkapkan bahwa kehadiran mereka untuk menyampaikan suara dari masyarakat agar kendaraan roda empat yang melintas di jalan baru dibangun tersebut sesuai dengan tonase kekuatan jalan sehingga jalan tetap bagus dan bertahan lama,
“Kita bersama-sama harus mempunyai kesadaran sendiri apa bila kendaraan yang akan melintasi jalan tersebut bermuatan melebihi tonase muatan 8 ton agar memutar balik agar tidak melewati jalan tersebut.” Tutupnya. (Ari)