PRINGSEWU| – Dalam rangka turut serta dalam upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta jaminan sosial bagi seluruh masyarakat terutama para pekerja, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPC Kabupaten Pringsewu, didampingi jajaran pengurus, mengadakan Audiensi bersama Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu Lampung.
Kehadiran Syamsi Ahmadi Ketua KSPSI Pringsewu dan anggota disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu Faisal Yamani di ruang kerjanya, Senin 14/10/2024.
Disampaikan Syamsi Ahmadi dalam Audiensi ini bahwa, kehadiran mereka merupakan upaya dalam rangka menjalin hubungan kerjasama antara lembaga KSPSI dan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama-sama mendorong dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menurut kami sangat penting, untuk itu kami sebagai lembaga penggiat kesejahteraan bagi para pekerja dan buruh mengharapkan masyarakat bisa mempunyai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik formal maupun informal,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, bahwa DPC KSPSI Kabupaten Pringsewu siap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan dan Progam apapun dalam upaya peningkatan jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja dan buruh sehingga kesejahteraan bagi masyarakat bisa terwujud.
Sementara itu, Kepala Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pringsewu Faisal Yamani dalam audiensi ini juga menjelaskan berbagai program perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun,” kata Faisal.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan organisasi masyarakat ataupun lembaga ketenagakerjaan terutama KSPSI yang turut peduli terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial terhadap para tenaga kerja ini.
Menurutnya, audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh pihak baik dari pemerintah, lembaga perwakilan buruh dan pekerja serta elemen masyarakat lainnya, untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang maksimal. (*ari)