PRINGSEWU – Terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, jajaran kepolisian secara serentak akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi “Operasi keselamatan 2022”
Operasi keselamatan digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idhul Fitri 1443 H/2022 untuk mewujudkan keamanan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain mewujudkan keselamatan lalu lintas operasi ini akan juga bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama mencegah dalam penanganan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, SH. MH, saat mewakili Kapolres Pringsewu memimpin kegiatan Latihan Pra Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di aula Mapolres setempat. Jumat (25/2/22) siang
“Operasi keselamatan akan digelar selama dua pekan guna terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Sitakmseltibcarlantas) serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops memberikan penekanan kepada personil yang terlibat dalam operasi untuk tetap mengedepankan sikap humanis, serta sesuai standar operasional prosedure (SOP).
Sementara itu kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengungkapkan, operasi keselamatan merupakan operasi dibidang lalu lintas yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.
Dimana, dalam kegiatan pelaksanaan operasi yang mengedepankan upaya Preemtif, Preventip dan Persuasif dan humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan Operasi kewilayahan.
Masih kata Ridho, dengan adanya Operasi Kepolisian ini, masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pringsewu.
Ia juga mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,
“Meskipun tidak ada target tilang, namun terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, Over Dimention Over Load (Odol), Petugas dilapangan akan tetap melakukan penindakan,”ungkapnya
Guna kelancaran jalanya operasi, kasat lantas mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.”tandasnya