Foto : Diskominfo Lamsel
KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan optimis akan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati pada acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (29/11/2021).
“Perlu saya flashback kembali, bahwa Kejari Lampung Selatan ini sudah dua kali gagal. Jadi untuk yang ketiga kalinya ini, mudah-mudahan kami bisa lolos tahun ini,” ujarnya.
Dwi Astuti Beniyati menuturkan, sejak ditugaskan pada 1 Maret 2021 lalu, dirinya bersama seluruh jajaran telah membangun komitmen bersama untuk merubah mindset dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, untuk mewujudkan WBK tersebut, pihaknya melakukan pembenahan-pembenahan baik sarana prasarana maupun inovasi untuk memudahkan adminsitrasi penanganan perkara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Apalagi di masa pandemi dua tahun belakangan ini. Jadi kami menciptakan inovasi aplikasi SIAP untuk memudahkan koordinasi dengan Polres dan Polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor Kejaksaan. Alhamdulillah administrasi dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Selain itu lanjut Dwi Astuti Beniyati, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kejari Lampung Selatan juga menyediakan Drive Thru untuk pelayanan tilang.
“Jadi kalau selama ini pelayanan tilang di Kejaksaan itu lama dan antre, dengan layanan (Drive Thru) ini masyarakat bisa melalui WhatsApp saja. Setelah komunikasi bisa langsung ambil bukti tilang tanpa perlu antre dan parkir di Kejaksaan. Kami juga bekerjasama dengan PT Pos Lampung untuk menyediakan layanan COD (Cash On Delivery) bukti tilang,” katanya.
Untuk itu, dengan adanya inovasi dan peningkatan pelayanan itu, Dwi Astuti Beniyati yakin dan optimis Kejaksaan Negeri Lampug Selatan bisa meraih predikat WBK pada tahun 2021.
Belum lagi kata Dwi Astuti Beniyati, dukungan dari anggota Forkopimda yang sangat luar biasa dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik dan lebih maju sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, mudah, dan tidak bertele-tele.
“Hubungan dan silaturahmi Forkopimda Plus ini sangat akrab. Kami saling membantu, semua permasalahan kita hadapi bersama. Termasuk Drive Thru dan gedung penunjang baru kami ini merupakan hibah pemerintah daerah melalui pak bupati Lampung Selatan,” tuturnya.
Sementara itu, pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang turut hadir, juga berharap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bisa meraih predikat WBK tahun ini.
Nanang mengatakan, dengan kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, akan memberikan hasil yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum untuk membangun zona integritas sekaligus menerapkan reformasi birokrasi pada Kejari Lampung Selatan.
“Ini kalau sudah ketiga kali tidak mendapat predikat (WBK) ya kebangetan. Karena memang fakta, fasilitas dan pelayanan yang benar-benar sudah maksimal, juga dukungan dari Forkopimda. Jadi tidak ada kata lain cukup dua kali, yang ketiga harus meraih WBK,” ujar Nanang Ermanto dihadapan Ketua Tim Penilai dari Kemenpan RB, Nadjamudin Mointang.
Nanang menambahkan, dengan predikat tersebut tentunya akan menambah kualitas pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Karena jika ini berhasil, bukan hanya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang bangga, tapi semua Forkopimda juga ikut bangga. Karena ini membuktikan kekompakan dan kebersamaan kami sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Turut hadir juga dalam acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Kapolres AKBP Edwin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Kelas IIA Kalianda, GM PT ASDP Cabang Bakauheni, dan Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Sumber : lampungselatankab.go.id