PRINGSEWU – Bingung dan tidak merasa mengajukan permohonan bantuan PPKM dari dinas sosial kabupaten Pringsewu, sekretaris pekon Sukawangi kecamatan Pagelaran, Mat Hapipi mengembalikan uang sejumlah Rp. 600.000.00 rupiah ke kas negara.
“Saya sempat kebingungan, bagaimana cara pengembalian uang bantuan PPKM tersebut, Alhamdulillah sudah saya setorkan ke kas negara”, ungkapnya kepada awak media, Senin (14/02/2022).
Tambah Hapipi, saya tidak tahu data darimana karena bahkan orang yang sudah meninggal dunia, ada yang masih ada dalam daftar penerima bantuan tersebut.
“Sebenarnya waktu pembagian bantuan saya tidak ada dirumah karena masih mengikuti Bimtek di Bandar Lampung. Anak saya yang mengambil karena mendapat telpon dari teman-temannya yang juga mengambil bantuan. Alhamdulillah bantuan sosial PPKM tersebut sudah saya kembalikan ke Kas Negara.” Pungkasnya. (ARI)
Berikut ini bukti setor pengembalian uang ke kas negara :