Friday, January 24, 2025
HomeDAERAHLBH PERPUKAD Siap Dampingi Proses Hukum Terkait Pelecehan Profesi Wartawan

LBH PERPUKAD Siap Dampingi Proses Hukum Terkait Pelecehan Profesi Wartawan

WAY SULAN – Ulah oknum Kepala Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, diduga menghina profesi wartawan atau jurnalis sangat disayangkan, jika seorang publik figur menghina profesi seorang wartawan atau jurnalis dengan ucapan yang tidak pantas.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Pemuda dan Keadilan (PERPUKAD) Jhoni Nopiansyah, S.H, turut angkat bicara, dirinya menyatakan LBH yang dipimpinnya itu akan selalu siap mendampingi sosok wartawan atau jurnalis yang merasa terhina atas celotehan Kepala Desa Banjarsari secara proses hukum.

“Wartawan atau jurnalis adalah sebuah profesi yang harus dijalankan sesuai dengan prosedur. Jika terjadi penghinaan dan pelecehan terhadap profesi, segera ambil tindakan tegas sebagai mana mestinya,” ucapnya.

Jhoni Nopiansyah juga menamahkan, mengacu pada pemberitaan dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik, jika diperlukan kita LBH PERPUKAD akan kawal secara tuntas, demi kebenaran serta keadilan dalam penegakan hukumnya.

“Secara Hukum kita akan memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Dewan Penasehat LBH PERPUKAD Hasan Basri, S.E, dinyatakan sesuai dengan serangkaian aturan dan prosedur yang mengatur bagaimana penegakan hukumnya perlu melibatkan proses hukum yang terjadi pada peristiwa tersebut.

“Jika diperlukan kita LBH PERPUKAD akan kawal secara tuntas, demi kebenaran serta keadilan dalam penegakan hukumnya,” tutupnya. (Pra)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :