KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan, sebagai Kabupaten dengan realisasi anggaran belanja daerah tertinggi se-Indonesia pada tahun anggaran 2021.
Rencananya, penghargaan ini akan diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, pada tanggal 2 Juni 2022 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Drs. Wahidin Amin menyampaikan, keberhasilan capaian realisasi anggaran Pemkab Lampung Selatan ini diungkapkan oleh Tito Karnavian, pada rapat koordinasi yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada tanggal 5 Januari 2022 lalu.
“Informasi kita dapatkan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), pada saat itu sedang acara di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, pada awal-awal tahun yang lalu bahwa Lampung Selatan termasuk yang tertinggi se-Indonesia, realisasi belanjanya,” ungkapnya saat dihubungi via telepon, Selasa (31/5/2022).
Pria yang akrab disapa Wahid ini pun menyebut, realisasi belanja daerah Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 mencapai 95,90 persen. Keberhasilan ini, lanjutnya, tidak terlepas dari peran Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang terus mendorong jajarannya agar melakukan serapan anggaran lebih awal.
“Pak Bupati selalu mengarahkan supaya masing-masing perangkat daerah itu tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan diujung tahun. Jadi, memang arahan pak Bupati, terutama kawan-kawan OPD yang memiliki kegiatan-kegiatan belanja fisik itu bisa dilakukan proses lelang setelah APBD disahkan oleh DPRD,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Wahid, Pemkab Lampung Selatan juga selalu melakukan evaluasi secara berkala terhadap beberapa perangkat daerah. Sehingga, para Kepala OPD dapat mengambil langkah tepat, guna mencapai target penyerapan anggaran pada masing-masing instansi.
“Kita melakukan evaluasi rutin, ada beberapa perangkat daerah yang kita lakukan evaluasi rutin. Kita ada bagian bina program, ada program di aplikasi mereka itu yang bisa mengontrol realisasi anggaran dan fisik di masing-masing perangkat daerah, berdasarkan laporan-laporan itu kita lakukan evaluasi bagaimana tindakan selanjutnya,” katanya. (*)
Sumber : lampungselatankab.go.id