MERBAU MATARAM – Ketua Tim Pnggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni menghadiri penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Merbau Mataram, Rabu (22/02/2023).
Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id, penilaian lomba desa ini dilakukan Desa Tanjung Baru ini adalah titik ke-9 yang mendapatkan penilaian oleh tim penilai lomba desa dari Kabupaten.
Helmi Yusuf Selaku Kepala Desa Tanjung Baru meyampaikan Kepala Desa Tanjung Baru pertama adalah di tahun 1950.
Helmi menungkapkan Fasilitas di bidang pendidikan di desanya terbilang lengkap karena mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga Pondok Pesantren.
“Sarana pendidikan di desa kami cukup lengkap pak dari mulai PAUD sampai SMA juga pondok pesantren sudah tersedia,” kata Helmi.
Desan Tanjung Baru memiliki Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes yang bergerak di Pengelolaan sampah Desa. Dan bekerjasama dengan Developer Perumahan untuk membangun rumah bersubsidi.
Winarni berharap dukungan dari masyarakat dan semua pihak termasuk tokoh agama dan masyarakat sangat dibutuhkan agar desanya bisa terpilih mewakili kabupaten di tingkat Provinsi.
“Kalau desa ini sudah terpilihi maju mewakili kecamatan, pasti ada pembinaan yang tujuannya untuk memperbaiki aspek yang ada di Desa untuk kemajuan Desa itu sendiri,'” ujar Winarni.
Terkait BUMDes yang dimiliki Tanjung Baru ini adalah wadah untuk meningkatkan pendapatan Desa dan hal tersebut adalah salah satu aspek penilaian menurutnya Hal tersebut juga salah satu upaya menuntaskan kemiskinan di Desa.
“Inovasi Desa harus dimiliki yang kedepannya juga bertujuan untuk meningkatkan PADes kalau PADes tinggi masyarakat sejahtera,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Yanny Munawarty yang hadir membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan mengatakan dipilihnya Desa Tanjung Baru untuk mewakili Kecamatan Merbau Mataram tentunya sudah siap di segala aspek.
“Saya kira Desa Tanjing Baru ini mewakili Kecamatan Merbau Mataram sudah siap di semua aspek untuk mengikuti Lomba Desa,” katanya.
Penilaian lomba Desa menjadi evaluasi perkembangan desa sekaligus mendorong dan memotivasi desa untuk berlomba dan bersaing secara sportif dan positif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.” Harap Yanny
“Untuk mencapai tujuan pembangunan Desa ada Dua Indikator utama yang harus dilengkapi, yakni Data Indeks Desa Membangun (IDM) dan Data Profil Desa, keduanya menjadi patokan ataupun tolak ukur bagi Pemerintah Desa untuk bekerja maksimal dalam mencapai status kemandirian desa,” ungkapnya.
Pelaksanaan Penilaian Lomba Desa Tahun 2023 ini merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai oleh masing-masing desa setiap Tahunnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang meliputi Bidang Pemerintahan, Kewilayahan, dan Permasyarakatan. (*).