(Advertorial)
DPRD Usulkan Relokasi Anggaran Sosialisasi Perda dan Perjalanan Dinas Untuk Dialihkan ke Penanganan Corona Virus Desease
Infolampungnews.com, KOTA AGUNG – Dalam hal upaya untuk mendukung penuh pencegahan penyebaran pandemi virus Corona di kabupaten Tanggamus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus akan mengusulkan relokasi anggaran sosialisasi Perda dan perjalanan dinas untuk dialihkan ke penanganan Corona virus desease (Covid-19).
Menurut Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, bahwa, merebaknya Covid-19 di Indonesia khususnya di kabupaten Tanggamus, banyak pihak bahu membahu dengan bekerjasama dalam hal pencegahan virus Corona di kabupaten Tanggamus. Selasa, (14/04/2020).
Bukan hanya tenaga saja yang dibutuhkan, melainkan kebutuhan kelengkapan Alat Perlindungan Diri (APD), seperti masker, baju, sampai bahan disinfektan dan lain sebagainya, dan semua ini membutuhkan biaya yang tak sedikit terlebih bahan-bahan di atas banyak terjadi kelangkaan di pasaran.
Selain itu, pihak DPRD Tanggamus juga tak lupa untuk mengingatkan dan meminta kepada gugus tugas di kabupaten yang berjuluk di bumi Begawi Jejama ini untuk dapat menjalankan fungsi dan tugas secara sistematis, efektif dan tepat sasaran. Kerjasama dari semua instansi juga diperlukan dalam melakukan penanganan virus yang sudah menjadi pandemi di Indonesia ini,
”Saya minta, untuk dapat menjalankan sebagai gugus tugas secara sistematis, efektif dan tepat sasaran. Dengan melibatkan seluruh potensi yang ada. Kolaborasi dengan seluruh instansi, pemerintah pekon serta tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang ada harus di maksimalkan, Karena upaya pencegahan ini tidak akan efektif apabila tidak didukung oleh seluruh pihak,” ujar Ketua DPRD.
Heri pun berharap, Covid-19 ini dapat segera berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasanya.
”Semua terkena imbasnya, mulai dari hal ekonomi dan lain sebagainya, saya imbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini, mulai dari menerapkan pola PHBS, menjaga jarak dengan orang lain, sampai ada himbauan yang telah kita ketahui bersama yakni jangan keluar rumah jika tak terlalu penting,” tegas Heri. (*Ar)