Thursday, December 5, 2024
HomePOLITIKKetua Bawaslu Lampung : Sebelum Awasi Orang Lain, Pengawa Aman dan Selamat

Ketua Bawaslu Lampung : Sebelum Awasi Orang Lain, Pengawa Aman dan Selamat

 

Infolampungnews.com, LAMPUNG SELATAN – Persoalan kemanan dan keselamatan penyelenggara, harus diseragamkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga penyelenggara harus aman dan selamat lebih dahulu sebelum mengawasi orang lain.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, saat memberikan materi dalam rapat kerja tekhnis (Rakernis) penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampng Selatan, Sabtu (4/6/2020).

Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pelaksanaan pilkada menjadi kewenangan kepala daerah. Hal tersebut membuat masing-masing daerah tidak sama pengalamannya.

“Dinamika pilkada berbeda dengan dinamika pemilu. Karena dalam pelaksanaannya pilkada bergantung kepada kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah. Oleh karena itu beruntung kita yang mampu melaksanaan rapat kerja teknis ini,” ujar Fatikhatul Khoiriyah.

Terkait pilkada serentak ditenggah pandemic, Khoir panggilan Fatikhatul Khoiriyah menambahkan, ada empat komponen sebagai syarat pilkada bisa dilaksanakan. Hal tersebut antara lain adanya kerangka hukum yang kuat, dukungan anggaran yang cukup, kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang dan  penerapan protocol covid 19 yang ketat.

Ketua Bawaslu Lamsel, Hedra Fauzi mengatakan, Rakernis penanganan pelanggaran merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap petugas Panwaslucam. Selain itu sebagai tugas lembaga pengawasan dalam rangka menjunjung tinggi  nilai-nilai demokrasi dan agar terselenggara Pilkada yang berkualitas, jujur, adil dan transparan.

“Penanganan merupakan tindakan atau respon secara cepat dan tepat sesuai mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum,” kata Hendra.

Sementara itu, Koordinator Devisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Lamsel, Khairul Anam menambahkan, persoalan penangan pelanggaran pilkada baik pidana maupun yang bersifat administrasi, merupakan topik penting yang wajib didiskusikan oleh seluruh jajaran Panwaslucam disetiap Kecamatan.

“Meningkatkan upaya pencegahan, mengingat adanya indikasi potensi pelanggaran terutama politik uang dimasa pandemic. Jika ini kita biarkan, maka akan menciderai proses demokrasi dan berakibat menurunnya tingkat kepercayaan public terhadap penyelenggaraan Pilkada,” ujar Khairul Anam. (AP/ZAL)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :