Thursday, November 7, 2024
HomeDAERAHTANGGAMUSKelurahan Pasar Madang Sosialisasi Persiapan "New Normal"

Kelurahan Pasar Madang Sosialisasi Persiapan “New Normal”

Infolampungnews.com, Tanggamus – Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, menggelar kegiatan rapat sosialisasi penerapan ‘New Normal, di tempat tempat ibadah, acara ditempatkan dihalaman Kantor kelurahan setempat, Senin, (8/6/2020).

Dengan dihadiri Lurah Pasar Madang Dede Chandra, serta beberapa unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid dan beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) kelurahan Pasar madang.

Dalam sambutannya Lurah Pasar Madang Dede Chandra mengatakan, kegiatan ini akan kami sosialisasikan dan terapkan di sejumlah tempat ibadah di lima masjid tujuh Mushola dan tiga Gereja secara bertahap, dengan cara setiap tempat ibadah harus menyediadakan perlengkapan protokol kesehatan.

“Seperti menyediakan tempat cuci tangan Handsaniteizer, melakukan pembersihan penyemprotan desinfeksi secara berkala baik di dalam ruangan tempat ibadah maupun di luar ruangan, memberi sekat jarak antara jama’ah menggunakan masker dan sajadah sendiri bagi umat muslim yang melaksanakan sholat di masjid atau musholah, serta membuka dua arah jalur pintu keluar masuk, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat tempat yang mudah terlihat, Ini sifatnya hanya sementara dimasa pandemi covid-19,” terangnya.

Lanjutnya, sementara ini kami pihak Kelurahan Pasar Madang sudah melaksanakan pemberlakuan penerapan new normal di tengah pandemi covid-19 di dua tempat ibadah yaitu masjid al-islah, masjid babusalam pantai laut serta dua gereja yang sudah mengajukan surat permohonan tempat melaksanakan ibadah yang berada di kelurahan pasar madang.

Dalam kesempatan itu Lurah juga menghimbau kepada semua unsur Tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pengurus tempat ibadah untuk tetap mematuhi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan menyarankan untuk memenuhi surat permohonan tempat pelaksanaan ibadah sesuai dengan surat edaran menteri agama nomor: SE, 15 2020 tanggal 29 Mei, bagi pengurus tempat tempat ibadah lain nya dan meminta bekerjasama dalam mensosialisasikan kegiatan penerapan adaptasi kebiasaan baru ini kepada warganya dan para jemaah yang hendak melaksanakan kegiatan ibadah.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan dan bentuk kerjamasanya kepada semua tokoh agama, tokoh masyarakat, semua ke Tua RT yang berada di wilayah kelurahan Pasar Madang Kecaatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan semoga wabah Pandemi Covid-19 ini cepat selesai,” pungkasnya. (Zulkarnain)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :