Infolampungnews.com, KALIANDA – Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Kadisparbud) Lamsel, Selasa (03/12/2019).
Kedatangan Korps Adyaksa langsung dipimpin Kepala Kejari Lamsel, Hutamrin. Belum banyak informasi yang dapat dihimpun oleh sejumlah awak media.
Hutamrin saat ditemui awak media belum berani memberikan keterangan. Ia meminta wartawan untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Kita masih mencari bukti-bukti pendukung. Sementara masih kita periksa sebagai saksi,” kata pria yang pernah menjabat Kasi Penkum Kejati Lampung.
Hutamrin juga belum berani memberikan keterangan lebih lanjut. Dia berjanji akan menjelaskan secara detail terkait pengamanan ini satu atau dua hari kedepan.
“Nanti ajalah, satu atau dua hari kedepan. Sabarlah, paling lambat jumat kita adakan Jumpa Pers terkait ini,” tukas Hutamrin.
Penggeledahan oleh Tim dari Kejari Lamsel diduga terkait penggunaan dana hibah yang jumlahnya berkisar Rp. 500 juta. (APS)