Infolampungnews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membantah jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 bakal digelar bulan Juli.
Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mempersiapkan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru, namun hal tersebut masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Nasional untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya, pada awal Mei 2020 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah mempersiapkan skenario dimulainya pembelajaran sekolah.
Skenario itu dibuat untuk pembelajaran Juli, Agustus, Desember 2020, juga Januari 2021.
Kemenko PMK juga menuliskan konsekuensi dari setiap waktu dimulainya pembelajaran sekolah.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyanggah rumor dimulainya pembelajaran di sekolah pada Juli mendatang.
Menurut Nadiem Makarim, keputusan dimulainya pembelajaran bukan pada pihaknya, meski Kemendikbud telah menyiapkan skenario dan semacamnya.
“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario,” ucapnya.
“Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri.
Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” paparnya dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2020), dikutip dari laman Kemendikbud.
Selanjutnya, Nadiem menyatakan keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas,” paparnya.
Pihaknya juga menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar,” tegas Nadiem.
(Sumber : serambinews/kemendikbud)