David Saputra | Sekdes Desa Semanak Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan
BAKAUHENI – Memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah salah bentuk pengabdian seorang kepala desa terhadap warga.
Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa adalah bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Berbeda dengan Kepala Desa (Kades) Semanak Hayubi, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan saat ditemui tidak ada dikantor.
Menurut ‘MS’ seharusnya Kepala Desa Semanak Hayubi memberikan suritaulan atau contoh yang baik kepada warganya, Serta memberikan pelayanan yang optimal. “Jangan banyak alasan,” Ujar SM yang namanya minta disamarkan
Sementara menurut David Saputra selaku Sekretaris Desa (Sekdes), Desa Semanak Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pihaknya membenarkan bahwa Kepala Desa memang tidak masuk alias tidak ngantor.
“Pak Kadesnya tidak ke kantor, katanya sakit gigi,” ucap David saat di konfirmasi di kantor Desa.
Penasaran dengan informasi yang diterima dari warga, bahwa kepala desa tersebut jarang ngantor, Wartawan infolampungnews.com mencoba menemui warga setempat untuk menanyakan kebenarannya.
Dan hal tersebut terbukti tidak ada ditempat, pada saat Wartawan infolampungnews.com berkunjung ke kantornya di Desa Semanak Kecamatan Bakauheni Kab. Lampung Selatan.
Akan tetapi wartawan infolampungnews.com kembali menanyakan dengan David selaku Sekdes Desa Semanak, terkait Kadesnya yang jarang ngantor. Dan akhirnya David pun menjawab “Hari ini pak Kades enggak ngantor,” ucapnya dengan gugup
Sampai berita ini diterbitkan, Kades Semanak Hayubi tidak bisa dihubungi ponselnya 0813.6703.XXXX (rjl)