Saturday, May 24, 2025
HomeNASIONALJokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN Pusat dan Daerah, serta Pensiunan

Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN Pusat dan Daerah, serta Pensiunan

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah, TNI-Polri serta pensiunan.

Kegiatan yang terpusat di kompleks Parlemen Senayan tersebut, dalam rangka penyampaian RUU APBN 2024 dan nota keuangan.

Presiden RI ke 7 itu menyatakan, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan nemunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

“RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI-Polri sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%,” ucap Jokowi. Rabu (16/08/2023).

“Dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tutupnya. (Pra)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :