INFOLAMPUNGNEWS.COM – Berhubungan antara suami istri adalah salah satu berkah yang diberikan Allah SWT kepada manusia.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pasangan suami istri: bolehkah menonton film dewasa untuk membangkitkan gairah sebelum berhubungan?
Dilansir dari laman TRIBUN-MEDAN.com, Sabtu, (8/6/2024), Dalam ajaran Islam, umatnya diajarkan untuk selalu menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT, termasuk gambar atau film yang membangkitkan syahwat, seperti film dewasa.
Dikutip dari laman Buyayahya.org, Buya Yahya menjelaskan bahwa melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram, apalagi gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat.
“Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekadar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurat dan membangkitkan syahwat,” ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa secara psikologis, menonton film porno dapat merusak kejiwaan, khayalan, dan pikiran orang yang melihatnya, serta akhirnya merusak hubungan suami istri.
Banyak pecandu film porno yang tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu, sehingga istri tidak bisa membangkitkan syahwat suami atau sebaliknya.
Buya Yahya menegaskan bahwa menonton film porno memiliki mudharat syar’iyah, mudharat akhlaqiyah, dan mudharat nafsiyah.
“Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab,” pungkasnya.
Buya Yahya juga memberikan solusi bagi istri untuk memuaskan suami saat sedang dalam keadaan haid.
Dalam Islam, terdapat dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar: suami memasukkan alat kelamin ke lubang depan atau belakang saat istri haid.
Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang istri yang cerdas harus mampu menyenangkan suami dengan cara yang dibenarkan syariat.
“Jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah melakukan kesalahan dan dosa. Tapi kalau dia mengeluarkan dengan tangannya seorang istri, itu adalah pahala,” jelas Buya Yahya.
Ia menambahkan, seorang istri tidak boleh libur melayani suami meski sedang haid.
“Jadilah istri cerdas. Jangan istri kalau lagi mens, masya Allah. Libur buat kopi, libur nyenengin suami, sampai suami jadi stres,” tambahnya.
Dengan memahami dan mengikuti ajaran ini, diharapkan hubungan suami istri tetap harmonis dan sesuai dengan syariat Islam. (*)