PESAWARAN – Diduga tidak mengantongi surat ijin, aktivitas galian tanah bukit Bontor yang di gali menggunakan excavator dan di angkut menggunakan dump truck. pengangkut tanah galian untuk menimbun sawah produktif yang ada di wilayah desa Mada Jaya kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Rabu (09/11/2022)
Menurut Nur Baiti warga dusun Bontor desa Mada Jaya menjelaskan, pihaknya merasa rugi jalan yang dilalui dum truck tersebut mengalami rusak, dan gorong-gorong rusak, serta jalan menjadi becek dan licin. “kemaren ada yang jatuh dan anak anak sekolah pada kotor semuanya.” ucap Nur Baiti.
Di lokasi tempat sawah yang di timbun Ketua Ormas GML DPD Pesawaran Pajri angkat bicara, dengan adanya aktivitas kegiatan galian dan urugan ini saya berharap dinas terkait turun ke lokasi menjinjau dan menindak tegas, dan saya berharap dari pihak APH pun turun langsung ke lokasi.” jelas Pajri
Amrulloh selaku masyarakat Kecamatan Way Khilau, menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan dari pihak pemerintah terkesan diam.
“Bapak bupati melalui dinas dinas terkait untuk menindak lanjuti perihal pekerjaan galian dan timbunan ini, apakah surat menyuratnya sudah lengkap atau belum, karna ini bukit dekat dengan permukiman warga serta lahan sawah yang produktif di timbun untuk di jadikan lokasi kaplingan perumahan.” harap Amrulloh. (*Rudi Sapari As)