Infolampungnews.com, KOTA AGUNG – Upaya mendukung kebutuhan gugus tugas Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. DPRD Tanggamus mengusulkan realokasi anggaran sosialisasi Perda dan perjalanan dinas.
Hal tersebut dimaksudkan agar kebutuhan pencegahan, penanganan dan antisipasi dampak di lapangan dapat berjalan dengan baik.
Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agustiawan, S.Sos saat di temui di ruangannya mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
“Kepada gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, untuk dapat menjalankan tugasnya secara sistematis, efektif dan tepat sasaran,” ujar Heri Agustiawan, Senin (13/4/2020).
Heri berharap, gugus tugas Covid-19 Tanggamus melibatkan seluruh potensi yang ada. Kolaborasi dengan seluruh instansi, pemerintah pekon serta tokoh masyarakat dan seluruh komponen yang ada harus maksimal.
“Upaya pencegahan ini tidak akan efektif apabila tidak didukung oleh seluruh pihak,” pungkas politisi PDIP. (*AR)