KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripruna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyebut, delapan fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
“Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali.
Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar.
Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.
Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, bahwa APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif dan antisipatif, serta didasarkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi.
“Dapat kami sampaikan, secara garis besar fokus APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 adalah pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung,” tutur Pandu.
Lebih lanjut Pandu menyampaikan, persetujuan DPRD atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran.
Menurut Pandu, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan diakhiri dengan kata akhir dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami yakin dan percaya bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para Anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Pandu.
Lebih lanjut Pandu menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka selanjutnya Rancangan APBD tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
“Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik selama ini, serta dukungan kepada eksekutif. Sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui,” ujarnya.
Pandu juga mengatakan, dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, tentuanya akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang dicita-citakan.
“Usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan pada kami, baik yang disampaikan dalam Pandangan Umum para Anggota Dewan, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang,” pungkasnya. (*)
Sumber : lampungselatankab.go.id