Infolampungnews.com, PRINGSEWU – DPC KSPSI Kab Pringsewu menyambangi petugas di sekertariat TPS3R yang ada di pekon Podomoro .
Pelaksanaan peningkatan kualitas pemungkiman kumuh perkantoran Bersahaja kabupaten pringsewu. (NSPUP) yang bersumber dari dana APBN dengan total nilai Rp. 12.926.367.684.41.
Lanjutnya, setelah masyarakat ikut kerja, pihak TPSER tidak sesuai perjanjian pembayaran upah kepada para perkerjaan buruh.
Mengenai hal tersebut didalam pemberitaan ketua (KSPSI) kab. Pringsewu mengambil tidakan menyambai mengklarifikasi hal tersebut.
Syamsi Ahmadi (Ketua KSPSI) Kab Pringsewu mengatakan bahwa kehadirannya kesekretariat tersebut guna mengklarifikasi apakah benar pekerja TPS3R belum mendapatkan upah selayaknya pekerja .
Afip selaku K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) membenarkan kepada rekan-rekan KSPSI, belum digaji karna dana dari pusat belum turun sampai disini . Terkendala adanya Wabah Virus Covid-19 jumat(09/07/2021).
Ketua KSPSI menyesalkan belum bisa bertemu Humas atau Penanggung jawab TPS3R dalam pekerjaan tersebut yaitu Pak Dani, Dikarenakan tidak ada ditempat dan anaknya yang sedang sakit .
Dengan harapan acara ketua KSPSI bisa menyuarakan suara para buruh dan membuahkan hasil didalam kewajiban pembayaran upah dan memperkerjakan lingkungan setempat.. tutur syamsi.
Ditegaskan Samsi selaku ketua KSPSI terkait swakelola harus dilibatkan pekerja lokal sehingga bisa menguntungkan kaum buruh yang ada di Kabupaten Pringsewu khususnya lingkungan sekitar. (*)