INFOLAMPUNGNEWS.COM, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial menggelar rapat sekaligus sosialisasi Program Sembako tahun 2020, di Aula Rajabasa, kompleks kantor bupati setempat, Jumat (31/1/2020).
Kepala Dinas Sosial Pemkab Lampung Selatan, Dulkahar menyebutkan, program pemerintah pusat yang selama ini dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT), mulai tahun ini berubah nama menjadi Program Sembako.
“Kalau dulu bantuan sosial ini kita kenal dengan raskin (beras untuk rumah tangga miskin). Setelah itu bertransformasi menjadi rastra (beras sejahtera) dan kemarin (2019) kita laksanakan namanya bantuan pangan nontunai,” ujar Dulkahar.
Lebih lanjut Dulkahar menjelaskan, perbedaan yang ada antara Program BPNT dengan Program Sembako saat ini adalah kenaikan Indeks bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta tambahan pilihan komoditas yang telah ditentukan.
“Perubahan yang paling signifikan itu dari nominal bantuan yang didapatkan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per KPM per bulan. Selain beras dan telur, dalam program sembako juga bertambah komoditasnya, harus ada unsur protein dan nabati,” katanya.
Sementara, ditemui usai acara, Pj Sekretaris Daerah, Thamrin mengimbau Dinas Sosial dan unsur terkait untuk merealisasikan indikator kinerja 6 T, dalam penyaluran Program Sembako.
Thamrin yang juga sebagai Ketua Pangan Kabupaten Lampung Selatan ini, juga mengingatkan para pelaksana di lapangan, untuk tidak melakukan kesalahan dalam proses penyaluran program yang bekerjasama dengan BRI dan Bulog tersebut.
“Terkait penambahan komoditas, nanti biar ditetapkan dan dibahas dalam rapat tersebut. Yang penting program ini bisa sampai ke masyarakat. Jangan sampai dikemudian hari nanti terjadi polemik,” tandasnya. (az)