Infolampungnews.com, KALIANDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan rapid test kepada 1.925 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Jumat (10/07/2020).
Kepala Dinkes Pemkab Lampung Selatan, dr. Jimmy B. Hutapea, MARS menjelaskan, kegiatan rapid test dilakukan serentak di 27 Puskesmas yang ada di 17 kecamatan.
“Kita lakukan rapid test yang mendesak kepada 1.925 PPDP. Karena hasilnya harus selesai sebelum tanggal 12 Juli. Ini menindaklanjuti surat dari KPU Nomor. 165/1801/Sek-Kab/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020,” terang Jimmy melalui keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut Jimmy menyampaikan, kegiatan rapid test melibatkan seluruh tenaga kesehatan baik dokter, analis, dan perawat yang tersebar di 27 Puskesmas. Biaya kegiatan itu kata dia, ditanggung KPU Lampung Selatan.
“Semua tenaga kesehatan kita libatkan. Masing-masing Puskesmas bervariasi. Rata rata 5 sampai 10 orang. Khusus untuk Puskesmas Karang Anyar, dibantu dari Tim PSC 119 Dinas Kesehatan. Karena jumlah PPDP sebanyak 163 orang. Pembiayaan gratis. Karena dari KPU ada anggaran untuk jasa pelayanan rapid test,” ungkap Jimmy.
Sementara, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menjelaskan, sebanyak 1.925 PPDP mengikuti pelaksanaan rapid test yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Mengingat PPDP akan mulai melakukan coklit pada tanggal 15 Juli 2020 mendatang, maka kami lakukan rapid tes terhadap PPDP diseluruh kecamatan,” kata Ansurasta Razak seperti dikutip dari datalampung.com.
Pria yang akrab disapa Aan ini menambahkan, pelaksanaan rapid test dilakukan untuk memastikan PPDP yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 9 September 2020 nanti, benar-benar sehat dan tidak menjadi carrier atau pembawa virus COVID-19.
“Kita laksanakan hari ini dan besok. Ada beberapa kecamatan yang selesai dan yang belum selesai. Jika ada anggota PPDP yang reaktif terpaksa kita ganti. Untuk hasil rapid tesnya sendiri nanti dinkes yang akan mengumumkan,” terang mantan anggota Bawaslu Lampung Selatan ini.
Selain PPDP, pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap 3.648 Penyelenggara Pilkada Serentak di Lampung Selatan. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyelenggara Pemilu yang terjangkit virus korona baru yang berasal dari Wuhan, Cina ini.
“Selanjutnya PPS, PPK, kemudian anggota KPU dan terakhir KPPS. Artinya semua jajaran KPU akan menjalani rapid tes,” katanya.
Sementara Sekertaris KPU Lampung Selatan Bejo Purnomo menambahkan, dalam pelaksanaan rapid test, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp.150 ribu untuk setiap petugas KPU yang di rapid test.
“Kita lakukan MoU berdasarkan peraturan KPU dan Dinas Kesehatan. Tidaklanjutnya kita serahkan dengan dinas kesehatan. Total seluruh jajaran KPU Lamsel yang akan di rapid test nantinya adalah 3.684 sudah termasuk PPDP,” pungkasnya. (Kmf/rls)