Monday, October 7, 2024
HomeDAERAHMETRODijuluki Kota Peduli HAM, Pemkot Metro Pertahankan Penghargaan dari Kemenkum HAM

Dijuluki Kota Peduli HAM, Pemkot Metro Pertahankan Penghargaan dari Kemenkum HAM

Infolampungnews.com, KOTA METRO – Pemerintah Kota Metro mengadakan rapat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kab/Kota Peduli HAM, yang berlangsung di Ruang  Setda, Jum’at (02/07/2021).

Menurut Plt Asisten I Setda Kota Metro Ika Pusparini Anindita, selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan ini berdasarkan peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025. Serta peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2021, tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

“Rapat ini mengenai pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM pemerintah Kabupaten/Kota.  Pada tahun 2021 ini terdapat 4 kelompok sasaran yaitu kelompok sasaran perempuan, kelompok sasaran anak, kelompok sasaran anak penyandang disabilitas dan kelompok sasaran masyarakat adat yang mencakup sembilan aksi didalamnya,” ujar Ika.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imron menuturkan, bahwa terkait menindaklanjuti kegiatan ini, akan ada sosialisasi terlebih dahulu pada bulan Juli, sebelum kegiatan ini resmi dilaksanakan.

Perwakilan bagian hukum Pemkot Metro Zaki, menyampaikan perihal pemerintah Kota Metro telah meraih  penghargaan tertinggi sebagai Kota Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan HAM RI sebanyak 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016.

Masih menurut Diakhir rapat, Ika Pusparini Anindita bahwa rapat ini akan kembali dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021.

“Saya merasa senang karena rapat ini dihadiri oleh banyak pihak, dengan penuh semangat dan siap membantu untuk menyelesaikan formulir ini. Kita akan kembali bertemu pada tanggal  16 Juli 2021 untuk membahas lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :