Tuesday, October 8, 2024
HomeDAERAHDiduga Pembangunan Jembatan Amburadul, Ketum LSM BANKI Angkat Bicara

Diduga Pembangunan Jembatan Amburadul, Ketum LSM BANKI Angkat Bicara

PESAWARAN – Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian, meminta kepada para pihak Provinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan evaluasi dan monitoring terkait pembangunan jembatan Way Tahala di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yang semrawut dan bisa mencelakai para pengendara yang melintas.

Pasalnya, pembangunan jembatan Way Tahala tersebut dibangun menggunakan uang rakyat yang mana pada akhirnya tahun 2022 baru selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp 651 juta, namun pasca pembangunan jembatan tersebut selesai dibangun malah menjadi lokasi kecelakaan para pengendara.

Ketum LSM BANKI Randy Septian mengatakan, pembangunan jembatan tersebut seharusnya bisa lebih baik karena itu menyangkut keselamatan masyarakat dan harus segera diperbaiki oleh pihak terkait.

“Karena ini sudah menyangkut keselamatan masyarakat, saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengecek apakah dalam pengerjaan jembatan tersebut sudah sesuai dengan anggaran itu, saya menduga pembangunan itu asal jadi saja,” kata Randy, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, (11/3/2023).

Menurutnya, kalau memang pembangunan jembatan tersebut sudah sesuai, tidak mungkin ada gundukan tanah timbunan yang menyebabkan banyak kejadian kecelakaan.

“Jembatan lama itu tidak ada masalah, tapi setelah dibangun jembatan yang baru malah menjadi lokasi kecelakaan, ya jangan sampai niatan pemerintah memberikan fasilitas malah membuat susah masyarakat itu sendiri.” ujar dia.

Dirinya juga meminta kepada pihak terkait dan APH supaya menyelidiki sebab kecelakaan untuk kemudian jalan diperbaiki, karena itu sudah menyangkut keselamatan masyarakat.

“Rekanan dalam pembangunan jembatan itu juga perlu didesak, supaya dapat memperbaiki jalan itu,” jelasnya.

“Kalau ada unsur-unsur pidana seperti mark up, itu sudah ranah aparat penegak hukum, dan tentunya kami dari LSM BANKI juga akan ikut mengawalnya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak pemborong saat ingin dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler oleh tim, pihaknya menolak panggilan, dikirim SMS juga tidak ada jawaban. (*Rudi safari/Tim)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :