ADVERTORIAL
Setelah RKP desa ditetapkan maka di lanjukan proses penyusunan APB desa, kegiatan dan rancangan Anggaran biaya yg telah di tetapkan dalam RKP desa dijadikan pedoman dalam proses pengagaran.
Proses penyusunan APB desa dimulai dengan urutan pelaksaan kegiatan penyampaian usulan angaran kegiatan lalu seketaris desa menyusun (RAPB desa) dan menyapaikan kepada desa,ujarnya.
Dari Resapan anggaran dana desa tahun 2021 sebesar Rp.770.354.000 terbagi dalam beberapa bidang antara lain Bidang pembangunan sebesar Rp.519.918.500
Bidang Pemberdayaan sebesar Rp.21.335.500 ,Bidang pembinaan sebesar Rp.6.600.000 ,Bidang penanggulangan Bencana Mendesak sebesar Rp.249.100.000 dan Bidang Pembiayaan sebesar Rp.23.704.385.
Untuk bidang pembangunan pemerintah pekon suka wangi melalui rembuk pekon melaksanakan pembangunan berupa
Rabat beton di dusun I dan dusun II sepanjang 48 M lebar dua meter dengan tebal 15cm.
Jalan Lapen sepanjang 600 M
di dusun I
Jalan Lapen di dusun II sepanjang 250 M
Jalan Lapen di dusun II sepanjang 125 M
Sedimen irigasi di dusun I dan II (Pktd)
Talud 100 M di dusun II
Dan Pembuatan Gorong-gorong plat di dusun II panjang 4 M tinggi 2 M.
Kepala pekon Suka wangi Burhanudin, st.Menerangkan untuk dasar kegiatan pembangunan tersebut sudah melalui musyawarah bersama aparatur pekon dan warga,”sudah kami sepakati bersama warga untuk pembangunan di pekon karena jalan-jalan yang kami bangun itu merupakan jalan penghubung antar pekon yang selama ini jalan tersebut merupakan akses warga untuk menuju persawahan dan perkebunan. Selasa (07/12/2021).
Ia juga menambahkan jika pekon suka wangi berdiri dari tahun 1951 yang merupakan pemekaran dari pekon Rantautijang termasuk salah satu pekon tertua di kecamatan pagelaran, pekon ini sudah lama berdiri tapi infrastruktur masih tertinggal dengan pekon-pekon lain seperti akses jalan pekon yang sebagian masih merupakan jalan tanah merah dan jika saat musim hujan tentu menyulitkan warga saat dilalui ungkapnya.
Selain untuk peningkatan bangunan pemerintah pekon suka wangi tetap memperhatikan warga yang terdampak pandemi dengan memberikan Bantuan Langsung tunai (BLT) dd kepada 52 kepala keluarga sebesar 300 ribu perbulan selama
Januari -desember sebanyak Rp.187.500.000.