NATAR – Unit Reskrim Polsek Natar mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang tak biasa.
Pelaku, AS (17), setelah mencuri dua ponsel dan uang tunai dari sebuah konter HP dan Bri link di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Bahkan justru membangunkan saksi yang sedang tidur dan meminta bantuan agar bisa kabur. Insiden ini terjadi pada Kamis (17/10/2024) dini hari.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, menceritakan kronologi kejadian dengan sedikit heran karena perilaku unik pelaku yang tak biasa.
“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan mengambil dua unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp3,5 juta. Namun, yang lucu adalah saat pelaku membangunkan salah satu saksi yang sedang tidur dan malah meminta bantuan untuk membuka pintu agar bisa keluar dengan mudah,” ujar Kompol Hendra Selasa (22/10/2024).
Peristiwa ini bermula saat pelaku, AS , merusak atap toko HP dan Brilink tersebut untuk masuk. Setelah mengantongi satu HP merk Vivo Y28, satu HP Oppo A3s, dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta, pelaku melihat saksi, I Made Pase Irawan, yang sedang tidur di dalam toko.
Bukannya kabur langsung melalui jalan masuk, pelaku malah membangunkan I Made dan mengancam korban meminta agar pintu rolling door dibuka.
Setelah pelaku berhasil keluar melalui pintu rolling door, I Made sadar tanpa berpikir panjang langsung mengejar pelaku hingga ke exit tol Natar.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi oleh tim penyidik. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit HP merk Vivo Y28 warna oranye dan sejumlah uang tunai,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku kini ditahan di Polsek Natar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Natar mengimbau agar masyarakat untuk selalu waspada, terutama di malam hari.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan memantau wilayah untuk mencegah kejadian serupa. Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (“Rohim)