Foto: Wikipedia/net
Infolampungnews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa skenario pemulihan ekonomi akan berlanjut hingga 2021. Sebab pandemi virus Corona (COVID-19) belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan dampaknya diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.
“Di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi,” kata Airlangga dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Selasa (4/8/2020).
Seperti yang dilansir dari detik finance, Airlangga menyebut bantuan sosial (bansos) akan didorong hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada 2022. Sedangkan usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga 2022.
Untuk kebijakan kesehatan, Airlangga bilang, pemerintah akan terus mendorong dengan prioritas tinggi hingga 2021.
“Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.
“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” ujarnya.
Upaya mendorong UMKM juga telah dilakukan Pemerintah dengan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bahkan pemerintah telah melakukan perluasan ke sektor korporasi yaitu kredit di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.
Saat ini dana yang ditempatkan di Himbara berjumlah Rp 30 triliun. Sementara dana yang sudah disalurkan senilai Rp 43,17 triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur.
“Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada Rp 11,5 triliun rupiah. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat,” katanya menambahkan.
Ditambah adanya Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah akan terus menghadapi pandemi COVID-19 dengan menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian. Menjaga kehidupan dilakukan dengan menekan penyebaran virus, memperluas testing, karantina dan kapasitas perawatan, mencari obat/riset, meningkatkan kapasitas sektor kesehatan, serta produksi dan distribusi vaksin.
Sementara, menjaga mata pencaharian dilakukan dengan mendukung masyarakat dan bisnis yang terdampak, menyiapkan kembali masyarakat agar dapat bekerja secara produktif dan aman, serta menyiapkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional. (Eds)
(Sumber: detik finance)