Saturday, September 21, 2024
HomeDAERAHPRINGSEWUBupati Pringsewu Video Confrence Dengan Gubernur Lampung

Bupati Pringsewu Video Confrence Dengan Gubernur Lampung

Foto : (dok.diskominfo Pringsewu)

Infolampungnews.com, PRINGSEWU – Dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Bupati Pringsewu Hi. Sujadi mengikuti kegiatan video confrence dengan Gubernur Lampung dan seluruh Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung, membahas penanganan Virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dilansir dari laman pringsewukab.go.id, Pelaksanaan video confrence tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, yang di pimpin langsung Bupati Pringsewu Hi. Sujadi serta didampingi oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP. Hamid Andri Soemantri, SIK., Danramil Pringsewu Kapten Maman, Sekdakab Pringsewu Drs.A. Budiman, serta seluruh Kepala OPD yang merupakan anggota Tim Gugus Tugas Covid-19, pada Jumat (3/4/2020).

Dalam arahannya, Gubernur Lampung Ir.H. Arinal Djunaidi, menyampaikan beberapa hal terkait penanganan Covid-19 diantaranya, yaitu Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung sudah diambil alih oleh Gubernur Lampung, dan untuk Kabupaten/Kota segera diambil oleh Bupati dan Walikota masing- masing.

Selanjutnya, pesan Arinal saat video confrence, Kabupaten/Kota harus memaksimalkan refocusing anggaran untuk penyediaan keperluan kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, disinfektan, sampai pada penanganan dampak sosial yang mungkin terjadi dalam beberapa bulan kedepan akibat Covid-19. Terakhir, Kabupaten/Kota diharapkan dapat berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, serta penyediaan lahan untuk pemakaman korban Covid-19.

Dalam video confrence ini, Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., juga menjelaskan arahan Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo, bahwa tidak ada lagi istilah Lockdown ataupun Karantina Wilayah, Presiden telah mengumumkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) yang ditandatangani pada Selasa, (31/32020).

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dari transportasi, kegiatan ekonomi, dan interaksi masyarakat dipastikan masih tetap berjalan, namun dilakukan pembatasan berskala besar. Hal ini dalam upaya pencegahan dan memastikan perekonomian tetap berjalan.

Ditambahkan juga dengan Danrem 043/Gatam Lampung Kolonel Inf. Taufiq Hanafi, untuk setiap Kabupaten/Kota dapat menyediakan posko disetiap pintu masuk dan perbatasan daerah. Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, juga memberikan arahan kepada seluruh Ketua DPRD Kabupaten/Kota untuk dapat membantu proses Refocusing anggaran di daerahnya masing-masing dalam rangka penanganan Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Gubernur Lampung dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung terkait kesiapan masing-masing daerah dalam penanganan Covid-19. (*)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :