Bupati Pringsewu Ikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19 se-Provinsi Lampung

0
178

Infolampungnews.com, BANDAR LAMPUNG – Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Mahan Agung Rumah Jabatan Gubernur Lampung di Bandar Lampung, Senin (26/7/21).

Selain Bupati Pringsewu yang hadir secara langsung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta jajaran yang mengikuti rakon dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu secara virtual, rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini juga dihadiri sekdaprov beserta jajaran pemerintah dan forkopimda Provinsi Lampung, serta sejumlah kepala daerah atau sekretaris daerah se-Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa saat ini 5 daerah di Provinsi Lampung berstatus zona merah, dan 10 daerah lainnya berstatus zona oranye.

Oleh karena itu, ia meminta para bupati dan walikota untuk konsisten dalam upaya penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing, disamping upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi, sekaligus mengawasi pelaksanaan PPKM secara lebih ketat, dimana Lampung saat ini berada pada level 3 dan 4. “Untuk saat ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”,. (*)

Advertisement
Previous articleDidepan Gubernur Nanang Sampaikan Kondisi Terkini Penanganan Covid-19 di Lampung Selatan
Next articleDKP Lampung Selatan Gelar Pertemuan Teknis dengan UPT Pertanian dan PPL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here