Thursday, November 7, 2024
HomeDAERAHBupati Nanang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

Bupati Nanang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang

WAY MULI – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto hadiri kegiatan sosialisasi kebijakan larangan penggunaan api terlarang dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Dikutip dari laman lampungselatankab.go.id, Sosialisasi tersebut digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang berlangsung di Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin, (30/10/2023).

Bupati Lampung Selatan ini mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Sudin dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) RI beserta jajaran lainnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia para nelayan khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.” harap Nanang

Sementara, Direktorat Jenderal PSDKP Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Adin Nurrawaluddin menyampaikan, dalam kegiatan Direktorat Jenderal pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan memiliki yang indikator kinerja utama yaitu mendorong pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan salah satunya adalah nelayan.

“Saya sangat optimis Pak Sudin bersama Dirjen PSDKP dan stakeholder terkait lainnya akan senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh nelayan di Kabupaten Lampung Selatan melalui berbagai program kerja yang telah dan akan dilakukan,” lanjut Nanang.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali untuk para nelayan dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur,” ujar Adin Nurrawaluddin.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR Republik Indonesia Sudin mengingatkan, ikan yang boleh ditangkap itu yang ukurannya sekian senti. sebab jika anak-anaknya diambil atau bayinya diambil otomatis itu lama-lama akan habis.

“Jadi jangan semuanya diambil, jika bayi-bayinya diambil bagaimana nantinya, kasian anak cucu kita nanti. Kita juga tidak boleh menebang pohon sembarangan, kita harus melakukan penghijauan supaya kita mendapatkan air bersih untuk kehidupan jika tidak ada pepohonan juga dikhawatirkan akan terjadinya longsor,” ucap Sudin. (*)

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :