Sunday, September 8, 2024
HomeDAERAHBerikut Ini Kreteria Penerima Manfaat BLT DD di Desa Babulang

Berikut Ini Kreteria Penerima Manfaat BLT DD di Desa Babulang

Kegiatan Musdesus di desa Babulang kecamatan Kalianda Lampung Selatan Kab. Lampung Selatan (foto: Suhairi/jbblampung)

KALIANDA – Hari ini pemerintahan desa Babulang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dan kegiatan Musdesus tersebut berlangsung di balai desa Babulang. Jum’at, (13/1/2023).

Turut hadir dalam Musdesus tersebut ketua BPD Desa Babulang Nuraini Abas dan anggota, pendamping kecamatan Ridwan Kesuma, pendamping desa Marlina, Sekdes Haris Sutiawan, dan seluruh aparatur desa Babulang.

Dalam musyawarh tersebut Plt. Kades Babulang Zaidan mengatakan, pembahasan Musdessus tersebut terkait tentang penetapan KPM, BLT DD kemiskinan ekstrim. “Untuk bantuan BLT DD ekstrim yang harus di prioritaskan adalah yang berdomisili di desa Babulang.” Ujar Zaidan

Adapun kreteria penerima manfaat BLT DD menurut Zaidan yakni;

  1. Cacat fisik permanen/difabel
  2. Sakit menahun
  3. Lansia tunggal/hidup sendiri
  4. Miskin ekstrim.

Sementara Ridwan Kusuma selaku pendamping kecamatan sangat mengapresiasi dengan digelarnya Musdesus tersebut, sebab Musdesus ini kali pertama dilaksanakan di wilayah kecamatan Kalianda. (*Sohib/Agus)

 

مقالات ذات صلة

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :