Infolampungnews.com, LAMPUNG – Berikut ini rincian atau tingkatannya ;
– Dana Bos SD antara Rp. 900.000 – Rp. 1.960.000 per siswa
– Dana Bos SMP antara Rp. 1.100.000 – Rp. 2.480.000 per siswa
-Dana Bos SMA antara Rp. 1.500.000 – Rp. 3.470.000 per siswa
-Dana Bos SMK antara Rp.1.600.000 – Rp. 3.720.000 per siswa
-Dana Bos SLB antara Rp. 3.500.000 – Rp. 7.940.000 per siswa
Berdasarkan penyampaian dari Mendikbud, bahwa berikut jumlah Kota/Kabupaten yang Dana Bos 2021 naik atau meningkat.
Ada 377 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 137 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SD).
Ada 381 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 133 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMP).
Ada 386 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 128 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMA).
Ada 387 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 127 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SMK).
Ada 390 Kota/Kabupaten yang Dana Bos-nya Naik, sedangkan 124 Kota/Kabupaten akan menerima jumlah Dana Bos tetap (jejang SLB).
Dari data diatas maka bisa disimpulkan bahwa kenaikan besaran Dana Bos yang akan diterima oleh Sekolah mayoritas mengalami kenaikan Dana.(*)
(Sumber : sscnbkn.win)