Foto : tanggamus.go.id
Infolampungnews.com, KOTAAGUNG – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., Dalam hal ini turun langsung dalam rangka mensosialisasikan dan memberikan informasi sesuai arahan Presiden, Maklumat Gubernur untuk menghadapi Pandemi Covid-19 kepada warga Pekon Terdana Kecamatan Kota Agung terkait dengan pengumpulan massa.
Seperti yang di lansir tanggamus.go.id, Orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus ini terus memberikan informasi atau imbauan, apabila adanya kegiatan-kegiatan yang pada akhirnya menjadi potensi pengumpulan massa.
Kegiatan kunjungan tersebut didamping unsur Fokorpimda pada Minggu (29/3/2020) (Andi)